LENGKONGAYOBANDUNG.COM - - Simak informasi mengenai jumlah anggaran Kementerian Keuangan atau kemenkeu terkait tunjangan dan gaji guru PNS dan PPPK 2022 yang akan naik? Selengkapnya dalam artikel ini. Banyak kabar yang mencuat mengenai penambahan tunjangan dan gaji PNS naik dan akan diterima per 1 Agustus 2022.. Berita mengenai kenaikan tunjangan dan gaji PNS berhembus setelah Menteri TUNTUTAN ribuan guru honorer di Kabupaten Bekasi akhirnya dikabulkan. Bupati Bekasi, Jawa Barat, Neneng Hasanah Yasin, menyetujui kenaikan gaji honorer sebagai upaya peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di wilayahnya. Hal itu merespons tuntutan yang disampaikan ribuan guru honorer dalam aksi demonstrasi di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu. “Kaitan tuntutan guru, saya sudah berulang kali sampaikan. Pertama, di ruangan, dan kedua di bunderan bahwa bicara tentang kesejahteraan, saya setuju, tetapi kita tidak bicara tentang UMK upah minimum kabupaten karena UMK di Bekasi ini kan besar dan jumlah honorer juga luar biasa cukup besar,” katanya di Cikarang, kemarin. Dia menjelaskan upaya peningkatan kesejahteraan honorer itu rencananya direalisasikan pada 2020. Alasannya, rencana belanja Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun anggaran 2019 sudah dikirimkan ke provinsi meskipun kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara KUA-PPAS baru akan dibahas. “Dan KUA-PPAS kan nggak boleh melenceng dari RKPD online. Kalau 2020 bisa kita pikirkan matang,” ujarnya. Namun, untuk tuntutan honorer yang menginginkan SK Bupati, dirinya menegaskan hal itu tetap tidak bisa dilakukan. “Soal SK, saya sudah diskusi, saya sudah datang ke Kemenpan-Rebiro dan berbicara dengan deputi di sana. Bicara PP 48, itu sudah harga mati. Kemarin juga saya ke Kemendikbud dan seleksi ialah harga mati bagi tenaga pendidik,” katanya. Diketahui ada empat tuntutan yang disuarakan guru honorer Kabupaten Bekasi yang dilakukan pada 24-25 September lalu, di antaranya SK seluruh honorer Kabupaten Bekasi dengan SK Bupati, sejahterakan honorer Kabupaten Bekasi minimal UMK yang dianggarkan di APBD 2019, memberikan jaminan kesehatan untuk seluruh honorer Kabupaten Bekasi, dan database seluruh honorer Kabupaten Bekasi dalam database Badan Kepegawaian Daerah. Di sisi lain, sebanyak pegawai yang tercatat sebagai tenaga kerja kontrak TKK di lingkup Pemerintahan Kota Pemkot Bekasi telah membebani anggaran pendapatan belanja daerah APBD Kota Bekasi. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan jumlah pegawai TKK tahun lalu yang hanya mencapai orang. Untuk menggaji orang TKK, pemerintah harus mengalokasikan dana sekitar Rp50-60 miliar dalam satu bulan. Untuk itu, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Chairoman J Putro, meminta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah BKPPD Kota Bekasi harus memverifikasi kebutuhan pegawai kontrak sebelum merekrut.
MendikbudristekNadiem Anwar Makarim kaget saat tahu masih ada sejumlah guru honorer digaji Rp 100 ribu per bulan.
BEKASI - Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2020, mengusulkan gaji guru honorer atau Guru Tenaga Kontrak GTK dinaikan sesuai Upah Minimum Regional Kota Bekasi atau berkisar Rp 4,5 juta. Usulan kenaikan ini diasumsikan atas naiknya UMK Kota Bekasi, disamping tuntutan kebutuhan hidup masyarakat dewasa ini kian bertambah. Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengungkapkan, dalam pembahasan RAPBD 2020, pihaknya mengusulkan agar adanya kenaikan honor GTK dan TKK sebesar Rp 712 miliar. Jumlah ini beranjak naik dari belanja Tahun 2019 yang berkisar diangka Rp 617 miliar lebih. “Kita masih bahas RAPBD 2020. Dari gaji atau honor yang diterima GTK dan TKK pada tahun ini sebesar Rp 3,9 juta, sedang kita perjuangkan agar naik menjadi Rp 4,5 juta. Kenaikan ini disesuaikan dengan kenaikan UMK,” kata Sardi, Kamis 28/11/2019. “Karena dasar penggajian TKK dasarnya menggunakan pendekatan UMK yang saat ini UMK untuk Kota Bekasi sekitar 4,5 jutaan rupiah,” lanjut Sardi. Baca Juga Disdik Kota Bekasi Minta Pemerintah Pusat Angkat Guru Honorer Jadi ASN Pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV ini juga menjelaskan DPRD Kota Bekasi tengah melakukan finalisasi RAPBD 2020 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah diketuai Sekretaris Daerah Kota Bekasi, sebelum 30 November 2019. “Menurut Permendgri No 33 Tahun 2019, APBD dibahas oleh Pemda yang terhimpun di TAPD, dan DPRD yang ditugaskan di Badan Anggaran. DPRD minta dukungan ke rakyat agar jangan diintervensi oleh pihak-pihak yang ingin APBD dijadikan politik anggaran,” tegas Sardi menyinggung adanya rencana aksi masa para guru honorer dan TKK ke DPRD dengan dalih adanya pengurangan TKK dan gaji guru honorer. “Tidak ada pemangkasan TKK yang jumlahnya orang saat ini menerima gaji sebesar Rp 3,9 juta. Kita akan perjuangkn menjadi Rp 4,5 juta,” ungkapnya. Lanjut Sardi, pengendalian Organisasi Perangkat Daerah OPD sepenuhnya dibawah kendali TAPD, termasuk anggaran untuk honorarium TKK dan GTK. Sehingga, luapan aspirasi para guru seyogyanya dialamatkan kepada eksekutif. “TAPD yang mengendalikan anggaran semua OPD di Kota Bekasi, termasuk TKK dan GTK,” kata Sardi menjelaskan apabila terjadi pemotongan atau pemangkasan, pihak bertanggung jawab adalah tim asistensi terdiri dari Sekda, Bappeda dan BPKAD. “GTK sudah mendidik dan mengajar, namun cair honor setiap bulan selalu dirapel atau tidaak pernah tepat waktu. DPRD menyayangkan ini, dan meminta agar Dinas Pendidikan dapat memastikan honor mereka cair tepat waktu,” tegas dia. Menyikapi rencana aksi para guru honorer dan TKK, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsiati mengatakan, pihaknya akan menerima siapapun ingin menyampaikan aspirasinya kepada DPRD. “Kita pasti akan terima yang demonstrasi besok,” kata dia. Untuk diketahui, pada Jumat 29/11/2019, ribuan guru honorer asal Kota Bekasi rencananya akan menggelar aksi massa di DPRD Kota Bekasi, dengan tuntutan sebagai berikut 1. DPRD Kota Bekasi berencana akan mengurangi jumlah TKK, GTK dan pengurangan gaji menjadi Rp 2,8 juta. 2. DPRD Kota Bekasi belum mengesahkan APBD Tahun 2020 dan harus disahkan sebelum 30 November 2019. Setelah itu dilaporkan ke Mendagri. 3. DPRD Kota Bekasi belum menganggarkan biaya untuk P3K yang sudah lulus pada tahun 2019. 4. DPRD Kota Bekasi berencana akan membekukan Kartu Sehat KS yang dianggap sebagai devisit anggaran Pemkot Bekasi. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing membenarkan para guru akan menggelar aksi masa di DPRD Kota Bekasi. lam Baca Juga RAPBD 2020 Disahkan, DPRD Kota Bekasi Catat Sejarah Baru Baca Juga Pemkot Bekasi Belum Sanggup, Kenaikan Gaji GTK Dan TKK Terancam Batal Baca Juga Minus Fraksi Golkar Persatuan, Fraksi Di DPRD Kota Bekasi Temui Pendemo Baca Juga Demo DPRD Kota Bekasi, Ratusan Guru dan TKK Tuntut RAPBD 2020 Disahkan Sudahjadi pengetahuan publik, jika guru honorer umumnya dalam kondisi penghidupan kurang layak. Bahkan kurang manusiawi. Kisah mendapatkan gaji 250 ribu perbulan dan dirapel pertiga bulan sudah amat sering kita dengar. Ada yang menyiasati hal itu dengan melakoni banyak pekerjaan tambahan. Alhasil, guru honorer kehilangan fokus dalam mendidik. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID HRxU29D28VYRfpjaTzK9XFCR90lHK0BJQQCrz6ZFlhNF10mr_WDm6w== YahyaS. Saat ini menurut data yang dimilikinya, jumlah guru honorer SD Negeri di Kota Bekasi mencapai 2.290 orang. Sedangkan jumlah Tenaga Kependidikan Honorer mencapai 356 orang. Total jumlah guru dan tenaga kependidikan di jenjang SD di Kota Bekasi tahun 2017 mencapai 6.589 orang, yang terdiri dari 2.646 honorer dan 3.943 PNS. SEMARANG - Persoalan kurangnya kesejahteraan guru non-PNS kembali menjadi sorotan pada peringatan Hari Guru Nasional HGN yang jatuh Kamis 25/11. Pemerintah pusat dan daerah diminta mengupayakan peningkatan kesejahteraan yang telah lama dituntut para guru honorer. "Terus terang saya nggregel sedih. Tiap tahun kita berdebat memperjuangkan gaji teman-teman buruh, tapi kita lupa ribuan guru gajinya masih memprihatinkan, tak terkecuali di Jawa Tengah," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam peringatan Hari Guru Nasional di Semarang, Jawa Tengah, Kamis 25/11. Dalam regulasi terkini, pemerintah kabupaten/kota memang lebih punya kewenangan terkait para guru di daerah masing-masing. Merujuk pendataan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Kemendikbudristek saat ini 25 persen sumber gaji guru se-Indonesia berasal dari APBN kabupaten/kota. Sementara tiga persen dari APBD provinsi, dan 28 persen dari APBN. Artinya, lembaga nonpemerintahan sejauh ini membayar upah sebanyak 47 persen guru dan tenaga pendidik se-Indonesia. Gubernur Jateng menyinggung, jika dibandingkan buruh guru honorer masih mendapat perlakuan yang berbeda, khususnya dalam hal pendapatan. Contohnya, tak ada ketentuan upah minimum regional bagi para guru honorer. "Tolong mereka dibayar setara UMK. Jangan bilang tidak ada dana. Kalau tidak ada, ya gaji kita kepala daerah yang dikurangi, jangan mereka guru honorer yang ditunda," katanya. Ia menekankan, jangankan dengan upah saat ini, pendapatan setara UMK saja sebenarnya belum cukup membalas jasa para guru honorer. “Mereka sudah bekerja mengabdi sebagai pendidik dengan masa lima, 10 bahkan ada juga yang telah belasan tahun mendidik dan mencerdaskan anak-anak bangsa,” kata Ganjar. Sementara, Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G mendesak dikeluarkan regulasi standar upah minimum nasional bagi guru non-aparatur sipil negara ASN melalui peraturan presiden perpres. "Urgensi Perpres ini untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan guru bukan ASN yaitu guru honorer termasuk guru sekolah/madrasah swasta," ujar Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru P2G, Satriwan Salim, dalam keterangannya kepada Republika. Menurut dia, fakta di lapangan menunjukkan upah guru honorer dan guru sekolah atau madrasah swasta menengah ke bawah sangatlah rendah. Ia mencontohkan, UMK di Kabupaten Karawang sebesar Rp 4,7 juta, tapi upah guru honorer SD negeri di sana hanya Rp 1,2 juta. Kemudian, UMP/UMK Sumatra Barat Rp 2,4 juta, sementara upah guru honorer jenjang SD negeri di Kabupaten Tanah Datar hanya Rp 500 ribu-800 ribu. Kemudian di Kabupaten Aceh Timur Rp 500 ribu, di Kabupaten Ende Rp 400 ribu. Di Kabupaten Blitar Rp 400 ribu untuk honorer baru dan Rp 900 ribu untuk honorer lama yang dinilai berdasarkan lama mengabdi. "Jadi rata-rata upah di bawah Rp 1 juta per bulan, bahkan tak sampai Rp 500 ribu. Sudah kecil, upah pun diberikan rapelan mengikuti keluarnya BOS. Padahal mereka butuh makan dan pemenuhan kebutuhan pokok setiap hari," kata Satriwan. Menurut dia, jika upah guru honorer dibiarkan seperti itu, yang ditentukan besarannya oleh kepala sekolah dan pemerintah daerah dengan nominal semaunya, maka jelas melanggar UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tepatnya di Pasal 14 ayat 1 a yang berisi tentang hak guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Sedangkan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menyinggung “keinginan guru se-Indonesia yang menginginkan kesempatan yang adil untuk mencapai kesejahteraan yang manusiawi”. "Pandemi ini tidak memadamkan semangat para guru, tapi justru menyalakan obor perubahan. Guru-guru se-Indonesia menginginkan perubahan, dan kami mendengar," ujar Nadiem dalam pidato upacara Hari Guru Nasional 2021 di Lapangan Kemendikbudristek, Kamis 25/11. Ia mengatakan akan meluncurkan program untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut proses seleksi perekrutan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK. “Kita akan terus mendorong rekrutmen PPPK untuk memastikan semua guru honorer bisa ikut tes seleksi dan lolos mendapat formasi," kata Nadiem. “Itu sudah pasti prioritas pertama kita. Karena kalau nggak bisa menafkahi keluarga, gimana mau berkualitas,” ia melanjutkan. Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah akan terus meningkatkan kesejahteraan para guru. Sebab, peran guru amat vital dan tidak tergantikan dalam upaya membangun kualitas sumber daya manusia SDM Indonesia. "Pemerintah akan terus memperbaiki kualitas pendidikan, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru," kata Wapres dalam rekaman video ucapan selamat dalam rangka Peringatan Hari Guru Nasional 2021, Kamis 25/11. Wapres melanjutkan, guru bukan sekedar profesi, melainkan bakti mulia para pendidik untuk membentuk karakter, mengasah kemampuan dan mempersiapkan masa depan sebuah bangsa. Ia mengatakan peran guru dibutuhkan sejak dahulu hingga saat ini, khususnya di tengah berbagai tantangan dunia modern dan kemajuan teknologi. Apresiasi Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kemenag, Ali Ramdhani, menegaskan negara patut mengapresiasi dedikasi guru. Apresiasi diberikan lewat program-program strategis nasional, terutama berkaitan dengan aspek kesejahteraan guru. Berbagai kebijakan dan program pun sudah diluncurkan Kementerian Agama. Misalnya, pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG, baik bagi Guru Madrasah maupun Guru PAI sekolah, pengangkatan guru PPPK guru madrasah dan GPAI 2021-2022, pemberian bantuan insentif guru, serta pembayaran selisih tukin terutang tahun 2015-2018. "Pada aspek peningkatan kompetensi, kita telah dan sedang mengupayakan penguatan program sertifikasi guru melalui jalur PPG pendidikan profesi guru, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru AKG, Asesmen Kompetensi Pengawas, Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah," kata dia dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis 25/11. Tak hanya itu, Ali Ramdhani juga menyampaikan ada sejumlah kegiatan penyelenggaraan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan PKB. Ia pun berharap semoga langkah tersebut gayung bersambut diikuti menguatnya kepedulian dan tumbuhnya cinta pendidik demi terwujudnya generasi cerdas bermartabat. Tak hanya itu, Dirjen Pendis ini juga berharap tema HGN 2021, yakni Guru Peduli Cerdaskan Anak Negeri, tidak hanya berhenti menjadi jargon. Tetapi, tema ini menunjukkan wujud nyata dalam ekosistem pendidikan agama dan keagamaan. "Mari kita laksanakan bersama-sama untuk menggapai cita-cita luhur bangsa, mencerdaskan anak negeri. Guru hebat, siswa cerdas, dan madrasah bermartabat," lanjutnya. Kementerian Agama melakukan upacara HGN di lapangan kantor yang diawali pengibaran bendera. Kegiatan ini diikuti terbatas oleh ASN Kementerian Agama dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Upacara HGN 2021 juga diikuti secara hybrid oleh keluarga besar ASN Kemenag, melalui Zoom, YouTube Kemenag, dan Pendis Channel. Kalau yang honorer Kabupaten baru terima gaji tiga bulan sedangkan gaji bulan April, Mei dan Juni dibayarkan Juli mendatang. Saat ini kita sedang berproses," ungkap Sipa kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (9/6/2020) melalui sambungan telepon.. Ketika ditanyakan terkait jumlah guru honorer yang dibiayai dari APBD, Sipa meminta waktu untuk melihat kembali jumlahnya.
- Menjadi guru adalah pekerjaan yang mulia. Sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, guru merupakan sosok yang berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Namun terkadang pekerjaan sebagai guru tidak mendapatkan gaji yang kurang wajar, apalagi guru honorer. Lantas, berapa gaji guru honorer? Diketahui, gaji guru honorer ini kerap jadi perbincangan berbagai kalangan. Pasalnya, banyak yang bilang kalau nominal gaji yang diberikan cenderung kecil, bahkan lebih kecil dari buruh. Hal demikian mungkin membuat Anda yang akan mendaftar sebagai guru honorer menjadi ragu apakah lanjut untuk daftar atau tidak. Sebenarnya, berapa gaji guru honorer? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya. Apa itu Guru Honorer? Baca Juga Disebut Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Bantah Tudingan Untuk Perkara Ini... Guru honorer merupakan tenaga pendidik yang belum memperoleh status ASN Aparatur Sipil Negara. Diketahui, guru ASN terbagi menjadi dua jenis, di antaranya yakni guru PNS dan guru PPPK. Kedua jenis guru ini, memperoleh gaji serta kesejahterannya dijamin oleh pemerintah. Namun, selain dua jenis guru tersebut masuk sebagai guru honorer. Untuk gajinya, guru honorerdi sekolah negeri dan guru honorer di sekolah swasta mempunyai gaji yang berbeda. Gaji Guru Honorer Di Sekolah Negeri Gaji guru honorer di sekolah Negeri baik itu SD, SMP, SMA, maupun SMK, memiliki gaji yang berbeda-beda. Hal itu disesuaikan dengan lingkungan pemerintah daerah di mana guru honorer mengajar. Wilayah dengan pendapatan daerah tinggi sekitar – Di Jakarta, guru honorer memperoleh gaji mencapai per bulan. Di Jawa Barat, gaji yang diperoleh guru honorer minimal setiap bulan. Baca Juga KNPI Sebut Polisi Lambat Tangani Laporan Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Berikan Pembelaan Sedangkan untuk kota/kabupaten kecil dengan pendapatan daerah rendah, guru honorer mendapat gaji – bahkan ada yang lebih kecil.
\n gaji guru honorer kabupaten bekasi
LowonganKerja Gaji Guru Honorer Kab Bekasi Id Desember 2021 lowongan kerja Desember 2021 penerimaan karyawan rekrutmen bursa kerja cpns dan bumn pusat pencarian lowongan kerja. Lowongan kerja terbaru Desember 2021 lowongan kerja bumn cpns bank medis sma smk d3 s1 s2 semua jurusan terbaru Desember 2021 lowongan dosen terbaru Desember 2021 loker 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID D_EEGBY5U56xZ16pJTDVSSjvyot8haVcKOivaEILAE72_w8RmPW4Tw== LTgRhB. 46 291 66 329 271 55 369 462 187

gaji guru honorer kabupaten bekasi